Aparat Tangkap Pelaku Terduga Tipu Gelap
XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Aparat Tangkap Pelaku Terduga Tipu Gelap. Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana tipu gelap yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial K, bertempat di Dusun Gubuk Baru Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Polsek Kawasan Mandalika melakukan penangkapan pada Rabu 25/05/2022 sekitar pukul 21.25 Wita
Baca Juga
https://xposetv.live/polres-lombok-tengah-amankan-lima-tempat-ibadah-gereja-dalam-rangka-kenaikan-isa-al-masih-umat-kristiani/
Terduga pelaku inisial K, 35 tahun, laki-laki, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dengan Korban atas nama Ahzan, 37 tahun, laki laki, alamat Dusun Tanak Beak Barat, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan, setelah penerimaan laporan dilakukan proses BAP kepada pelapor dan saksi saksi serta setelah memenuhi unsur unsur tipu gelap kemudian terduga pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Baca Juga