Aparat Tangkap Pelaku Terduga Tipu Gelap

  • Whatsapp

Aparat Tangkap Pelaku Terduga Tipu Gelap

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Aparat Tangkap Pelaku Terduga Tipu Gelap. Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana tipu gelap yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial K, bertempat di Dusun Gubuk Baru Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Polsek Kawasan Mandalika melakukan penangkapan pada Rabu 25/05/2022 sekitar pukul 21.25 Wita

Bacaan Lainnya

Baca Juga 

https://xposetv.live/polres-lombok-tengah-amankan-lima-tempat-ibadah-gereja-dalam-rangka-kenaikan-isa-al-masih-umat-kristiani/

 

Terduga pelaku inisial K, 35 tahun, laki-laki, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

 

Dengan Korban atas nama Ahzan, 37 tahun, laki laki, alamat Dusun Tanak Beak Barat, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan, setelah penerimaan laporan dilakukan proses BAP kepada pelapor dan saksi saksi serta setelah memenuhi unsur unsur tipu gelap kemudian terduga pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait