Aparat Gabungan TNI Polri dan Linmas terus lakukan penjagaan Ketat Kotak Suara di PPK Kecamatan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV – Aparat Gabungan TNI Polri dan Linmas terus lakukan penjagaan Ketat Kotak Suara di PPK Kecamatan di Kabupaten Lamongan Memasuki tahapan krusial dalam pesta demokrasi yang sedang berlangsung, TNI Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan.

Bacaan Lainnya

Terus melaksanakan kegiatan pengamanan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Lamongan, termasuk mengamankan kotak suara hasil Pemilu 2024 yang sudah di kembalikan ke PPK masing-masing Kecamatan di wilayah Kab Lamongan, minggu (18/2/2024).

Kegiatan ini mendapat sorotan khusus dari masyarakat Kabupaten Lamongan atas dedikasi dan kedisiplinan Personil TNI Polri di Kabupaten Lamongan dalam menjaga integritas dan keamanan kotak suara.

Dalam hal ini Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han.,menjelaskan tujuan dari kegiatan pengamanan ini yaitu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan proses demokrasi.

“Pengamanan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan jalannya proses pemilihan yang adil dan transparan. Dengan ini kami juga berharap bahwa kotak surat suara di tiap tiap Kecamatan akan terjamin keamanannya sampai nanti dikembalikan ke KPUD Lamongan” tutupnya.

Dengan sinergi antara Aparat keamanan TNI Polri dan Pemerintah Daerah, masih menurut Dandim Lamongan,diharapkan bahwa pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Lamongan dapat menjadi contoh bagi Daerah lain dalam menjaga stabilitas dan integritas demokrasi di wilayah.

“Kami akan terus melaksanakan pengamanan dan mengawal sampai pelaksanaan setiap tahapan pemilu 2024 Selesai dengan mensiagakan seluruh personil demi terciptanya Kabupaten lamongan yang kondusif serta aman” pungkasnya.

Xtv- pak cik Aparat Gabungan TNI Polri dan Linmas terus lakukan penjagaan Ketat Kotak Suara di PPK Kecamatan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *