![]()
Manado, XposeTV– Kemacetan parah kembali melanda Jalur Ring Road Manado, tepatnya di kilometer 74.953.2, akibat antrean kendaraan roda empat yang mengular. Truk-truk besar dan kendaraan diesel lainnya rela menunggu berjam-jam hanya demi memperoleh solar bersubsidi di salah satu SPBU setempat. Antrean yang memakan badan jalan ini menimbulkan keluhan keras dari masyarakat dan pengguna jalan lain, terutama di jam-jam sibuk.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang didominasi oleh kendaraan berat. Kondisi ini memicu kecurigaan kuat bahwa solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil, justru tidak dinikmati oleh yang berhak. Banyak indikasi menunjukkan adanya praktik tidak wajar di balik antrean panjang ini.
“Mereka (mafia) sudah bermain rapi. Truk-truk antre itu kebanyakan kendaraan pelangsir. Solar disedot, lalu dijual lagi ke industri dengan harga jauh lebih tinggi,” ujar seorang sopir yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan modus operandi yang diduga terjadi. Praktik ini sangat merugikan negara dan masyarakat umum.
Akibat fatal dari penyedotan solar subsidi ini adalah pengalihan massal bahan bakar vital tersebut. Solar yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil dan transportasi umum, justru dialihkan untuk kepentingan industri yang mampu membayar lebih. Akibatnya, solar bersubsidi yang disedot secara ilegal ini menjadi sumber pasokan solar industri murah merusak mekanisme pasar dan menipu negara.
Tindakan oknum mafia dan SPBU nakal ini tidak hanya menyebabkan kemacetan berkepanjangan, tetapi juga secara langsung mengganggu distribusi BBM bersubsidi secara adil dan tepat sasaran. Rakyat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama, justru kesulitan mendapatkan haknya atau harus membeli dengan harga lebih tinggi di pasaran gelap.
Penyalahgunaan solar subsidi merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto UU Cipta Kerja. Pasal 55 UU Migas mengancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan. SPBU yang terlibat juga berisiko terkena sanksi administratif berat hingga pencabutan izin operasi.
Warga dan pengguna jalan yang gerah menuntut Pertamina dan aparat penegak hukum bertindak tegas. “Kami minta ada razia dan audit rutin dari aparat. Kalau dibiarkan, rakyat kecil tidak akan pernah menikmati solar subsidi,” tegas J, warga sekitar. Masyarakat mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menertibkan SPBU yang terbukti melanggar.
Desakan publik kian menguat agar praktik mafia solar yang memanfaatkan antrean panjang untuk menyedot subsidi demi keuntungan industri segera ditumpas. Tanpa penindakan tegas dan pengawasan ketat, kerugian negara akan terus membengkak dan hak masyarakat miskin atas energi terjangkau hanya akan menjadi mimpi. Mampukah penegak hukum membongkar jaringan mafia yang telah bermain “rapi” ini? (Tim)






































