Antisipasi Virus Penyakit Hewan Ternak Anggota Polsek Gurah bersama Dokter Hewan Melakukan Giat Penyuntikan Vaksin Hewan Ternak

  • Whatsapp

XPOSE TV// Kediri – Antisipasi Virus Penyakit Hewan Ternak Anggota Polsek Gurah bersama Dokter Hewan Melakukan Giat Penyuntikan Vaksin Hewan Ternak, Anggota Gurah Kepung melaksanakan kegiatan pengawalan penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak, Sabtu (16/7/2022).

Kegiatan penyuntikan terhadap hewan ternak itu untuk mengantisipasi virus penyakit mulut dan kuku.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono menuturkan kegiatan tersebut dilakukan di pemilik hewan ternak.

“Kami bersama dokter hewan melakukan penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak,”tutur AKP Roni.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Gurah bersama dokter hewan juga menyampaikan imbauan kepada para peternak hewan ternak.

Diimbau kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan di tempat kandang hewan ternaknya. Antisipasi Virus

“Jaga kebersihan dan setiap hari hewan ternaknya di awasi. Tak hanya itu, kepada masyarakat pemilik hewan ternak bila mendapati hewan ternaknya mengalami tanda-tanda sakit untuk segera melapor ke Dinas Peternakan dan dokter hewan terdekat,”jelasnya. (Yanto)

XPOSE TV// Kediri – Antisipasi Virus Penyakit Hewan Ternak Anggota Polsek Gurah bersama Dokter Hewan Melakukan Giat Penyuntikan Vaksin Hewan Ternak, Anggota Gurah Kepung melaksanakan kegiatan pengawalan penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak, Sabtu (16/7/2022).Kegiatan penyuntikan terhadap hewan ternak itu untuk mengantisipasi virus penyakit mulut dan kuku.Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono menuturkan kegiatan tersebut dilakukan di pemilik hewan ternak.”Kami bersama dokter hewan melakukan penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak,”tutur AKP Roni.Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Gurah bersama dokter hewan juga menyampaikan imbauan kepada para peternak hewan ternak.Diimbau kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan di tempat kandang hewan ternaknya. Antisipasi Virus

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *