Antisipasi Pemudik Belum Vaksinasi, Forkopimda Jatim Siapkan Gerai Vaksin Booster di Perbatasan

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Forkopimda Jatim siapkan gerai vaksinasi booster di titik titik perbatasan Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, saat menghadiri Rapat Koordinasi Operasi (Rakor Ops) Ketupat Semeru 2022 disalah satu hotel di Surabaya, Rabu pagi (13/04/22).

Sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah, Polda Jatim bersama sama dengan Pemprov Jatim dan jajaran Kodam V/Brawijaya, terus melakukan gelaran vaksinasi di berbagai tempat di Jatim, untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan vaksin tahap tiga atau booster.

Bacaan Lainnya

Pasalnya pemerintah telah menetapkan pada mudik lebaran tahun ini masyarakat diwajibkan sudah melengkapi diri dengan vaksin tahap tiga atau booster.

Oleh karena itu, pada perayaan mudik lebaran nanti, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi, Kodam V Brawijaya dan instansi terkait, serta stakeholder, akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur yang hendak melakukan perjalanan mudik, namun belum melengkapi diri dengan vaksin dosis tiga atau booster.

“Mudik syaratnya harus booster, kalau belum booster, ya nanti di booster oleh petugas di lapangan ada TNI-Polri maupun dinas kesehatan, kalau nanti di perjalanan belum di booster, nanti di pos pelayanan akan disiapkan, ada di beberapa titik yang jelas ada 9 titik perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu nanti diupayakan sudah ada di setiap titik, kemudian nanti di Banyuwangi Jawa Timur dengan Bali itu juga nanti kami siapkan. Sehingga intinya lintas provinsi itu sudah pasti ada titik untuk melakukan pos pelayanan Booster,” tandasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait