Antisipasi Pelanggaran Perairan, Polres Lombok Tengah Laksanakan Patroli Laut

  • Whatsapp
Antisipasi Pelanggaran

Loading

XPOSE TV.//LOMBOK TENGAH, NTB – Antisipasi pelanggaran di perairan Lombok Tengah, satuan polair Polres Lombok Tengah Melaksanakan patroli laut, Senin (14/11).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Kelurahan Sasake Meninggal Dunia, Akibat Laka Lantas

Patroli laut tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM dan didampingi oleh kasat Polair IPTU Acim serta sejumlah personel Satpolair Polres Lombok Tengah.

Dalam patroli laut kali ini Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK MM dan rombongan menggunakan kapal karet kaku/interchef Satpolair Polres Lombok Tengah. Rombongan berangkat dari pantai kuta dan menyusuri perairan Kabupaten Lombok Tengah hingga menuju perbatasan dengan wilayah hukum Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: Seorang Pengendara Montor Tertimpa Pohon Tumbang

“Ini merupakan bentuk antisipasi pelanggaran yang ada di perairan seperti pelanggaran jalur menangkap ikan, pelanggaran menggunakan alat tangkap ikan illegal dan lain sebagainya,” Ucap AKBP Irfan.

Menurut Kapolres, dalam menjaga keamanan di Kabupaten Lombok Tengah, anggota kepolisian harus senantiasa bersinergi bersama instansi terkait dan stakeholder yang ada di Kabupaten.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor VS Mobil Menyebabkan Pengendara Meninggal Dunia

“Keamanan di Kabupaten Lombok Tengah ini menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga nantinya tidak terjadi tindak pidana yang ada di kawasan perairan Kabupaten Lombok Tengah,” Tutup AKBP Irfan.

 

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *