Antisipasi Patok Harga Aji Mumpung Saat Lebaran, Pemkot Kediri Minta PKL Jalan Dhoho Tulis Harga

  • Whatsapp

Loading

Antisipasi Patok Harga Aji Mumpung Saat Lebaran, Pemkot Kediri Minta PKL Jalan Dhoho Tulis Harga

Bacaan Lainnya

Antisipasi Patok Harga Aji Mumpung Saat Lebaran PKLJalan Dhoho Tulis Harga

XPOSETV// Kota Kediri — Pemerintah Kota Kediri meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Kediri terutama di jalan Dhoho untuk memasang harga menu makanan yang mereka jual. Hal ini karena untuk antisipasi patok harga secara aji mumpung terlebih di musim mudik lebaran ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Wahyu Kusuma Negara. Ia mengatakan bahwa telah mengkoordinasikan dengan pihak terkait khususnya para PKL untuk mematuhi instruksi tersebut, malam Jum’at (5/4).

“Menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat mengenai fenomena harga yang aji mumpung oleh PKL selama musim mudik, maka kami telah melakukan pelatihan dan sidak serta edukasi secara langsung kepada para PKL khususnya yang berada di sepanjang Jalan Dhoho Kediri,”terangnya.

Menurutnya, jalan Dhoho adalah jantungnya Kota Kediri. Sebagai ikon wisata dan ekonomi, jalan Dhoho memiliki daya tarik tersendiri saat berkunjung ke Kediri untuk menikmati makanan khas yakni nasi pecel dan tumpang.

“Jangan sampai ikon kita ini tercoreng namanya akibat PKL yang aji mumpung mematok harga. Untuk itu perlu kita melakukan langkah antisipasi,”imbuhnya.

Sementara itu, Putri (24) warga Kota Kediri yang juga penikmat kuliner di jalan Dhoho, merasa upaya ini memang perlu dilakukan demi kebaikan bersama.

“Upaya yang sangat bagus, karena ini melibatkan banyak lini, baik secara ekonomi, sosial bahkan budaya. Demi kebaikan bersama ada baik harga ditulis dengan jelas, jadi bagi kaum mendang-mending kayak saya ini bisa lihat harga dulu sebelum beli, uangnya cukup atau tidak,” ungkapnya diringi dengan gelak tawa.

Red//***// Yanto.// Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *