Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Prateng Lakukan Patroli dan Pengamanan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Antisipasi adanya gangguan keamanan atau kemacetan lalu lintas, Polsek Praya Tengah melaksanakan kegiatan Patroli dan Pengamanan menjelang Buka Puasa, tepatnya di simpang tiga Taman Biao Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 20/04/2022, pukul 16.30 Wita.

Bacaan Lainnya

 

Baca Juga 

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno menyampaikan bahwa kegiatan Patroli dan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polsek Praya Tengah bersama dengan Sat Sabhara dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat baik rasa nyaman dan aman serta kelancaran arus lalu lintas.

IPTU Agus menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah Pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan Pengamanan terhadap masyarakat yang melaksanakan ngabuburit sebelum buka puasa dan mengantisipasi adanya petasan.

 

Baca Juga 

 

 

Pelaksanaan patroli dan pengamanan tersebut dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Praya Tengah IPDA Arry Teguh bersama anggota piket Polsek Praya Tengah. (Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Prateng Lakukan Patroli dan Pengamanan)

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

IPTU Agus menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah Pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan Pengamanan terhadap masyarakat yang melaksanakan ngabuburit sebelum buka puasa dan mengantisipasi adanya petasan.IPTU Agus menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah Pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan Pengamanan terhadap masyarakat yang melaksanakan ngabuburit sebelum buka puasa dan mengantisipasi adanya petasan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *