Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Daya Gelar Patroli Malam

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Antisipasi gangguan kamtibmas dan wujudkan situasi yang kondusif, Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), sabtu (7/08) malam.

Patroli KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri bersama tiga anggota piket dengan sasaran pemukiman warga dan jalan sepi di Desa Ungga merupakan bentuk tugas pokok Polri dalam menjaga harkamtibmas.

Bacaan Lainnya

Baca Juga:ย SMA Negeri 2 Limboto Gelar Pawai Akbar Sambut 1 Muharram 1444 H

Baca Juga:ย Pasar Sentral Gorontalo, Akhir Tahun Di Tempati Kembali Pedagang

IPTU Samsul Bahri menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan patroli malam yang rutin, diharapkan mampu mencegah dan antisipasi gangguan terjadinya tindak kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Praya Barat Daya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Kita berharap dengan melaksanan patroli rutin ini dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan katibmas lainnya di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolsek

Baca juga: Kapolri Hadiri Khotmil Qurโ€™an dari Polri untuk Negri di Ponpes Lirboyo Kediri.

Baca juga; Kapolri Silahturahmi dengan Masyayikh dan Sesepuh Ponpes Alfalah Ploso Kediri.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada warga agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing seperti mengaktifkan pos-pos ronda.

“Mari tetap semangat menjaga lingkungan kita, agar lingkungan kita tetap aman dan kondusif serta terhindar dari para pelaku kejahatan,” tutup Kapolsek.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait