Antisipasi Gangguan Kamtibmas jelang Bulan Ramadhan, Polsek Kota Tengah Tingkatkan Patroli

  • Whatsapp
Antisipasi Gangguan Kamtibmas jelang Bulan Ramadhan, Polsek Kota Tengah Tingkatkan Patroli
Antisipasi Gangguan Kamtibmas jelang Bulan Ramadhan, Polsek Kota Tengah Tingkatkan Patroli

Loading

XposeTV– Kota Gorontalo. Komitmen Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terus dilakukan dengan meningkatkan patroli KRYD, sambang serta binluh

banner

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MHmelalui kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman, S.H yang memimpin Patroli KRYD mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan) dengan meningkatkan patroli pada malam hari.

Dijelaskan Ipda Maia,patroli KRYD tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat jelang bulan Ramadhan dan untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas seperti premanisme, balap liar, aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

 

Baca:https://xposetv.live/jelang-ramadhan-polresta-gorontalo-kota-bersihkan-mesjid-di-asrama-polisi/

 

“Kita berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu patroli KRYD, sambang serta binluh terus kita tingkatkan agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Tengah”, ujar Ipda Maia

Tidak hanya sekedar patroli, petugas juga melakukan interaksi dengan masyarakat. Untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu hati-hati dan waspada karena kejahatan bisa saja mengintai setiap saat.

Ditambahkan Ipda Maia, jika masyarakat menemukan sesuatu yang mencurigakan atau meresahkan, silahkan segera laporkan kepada petugas Kepolisian atau ke call center 110 serta hallo kapolresta 082192752828 agar kami bisa segera menindaklanjuti, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Namun demikian, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada. Karena kejahatan dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan menimpa siapa saja,tutup Ipda Maia .

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *