Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ditempat Wisata, Polsek Pujut Lakukan Patroli Dan Pengamanan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ditempat Wisata, Polsek Pujut Lakukan Patroli Dan Pengamanan Sebagai langkah mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mewaspadai hal hal yang tidak diinginkan, Personel Polsek Pujut melaksanakan Patroli dan pengamanan di lokasi wisata Pantai Tanjung Aan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu 15/05/2022, pukul 13.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Baca Juga 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas dengan tujuan agar kegiatan liburan masyarakat/ pengunjung berjalan dengan aman dan nyaman.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Pujut melaksanakan himbauan agar tetap waspada dengan barang bawaan dan yang membawa anak kecil untuk tetap dipantau guna menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

Selain itu berkoordinasi juga dengan pengelola pantai dan pengelola parkir untuk mengutamakan keamanan dan tetap memantau kegiatan masyarakat yang sedang liburan serta menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas diwilayah kawasan pantai Tanjung Aan.

Baca Juga 

“Dari hasil pantauan situasi liburan masyarakat / pengunjung di kawasan wisata Tanjung Aan terpantau ramai, aman serta Kondusif” tutup Kapolsek. (Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ditempat Wisata, Polsek Pujut Lakukan Patroli Dan Pengamanan) 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

Dari hasil pantauan situasi liburan masyarakat / pengunjung di kawasan wisata Tanjung Aan terpantau ramai, aman serta Kondusif” tutup Kapolsek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *