Antisipasi Bom Bunuh Diri Ala Sadjab Kapolsek Kalitengah

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Lamongan, Kamis 08/12/2022, Petugas jaga Polsek Kalitengah Polres Lamongan bersinergi dengan TNI Koramil Kalitengah berangkat melaksanakan giat patroli malam/Bluel Light dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang mantab. Bom Bunuh diri

Bacaan Lainnya

Sasaran patroli malam dititikberatkan pada pusat keramain dan obyek vital untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan pada malam hari.

Selain itu perkembangan yang terjadi akhir akhir ini disinyalir wilayah Lamongan masih rawan terjadinya gesekan dan konflik antar perguruan silat sehingga untuk antisipasi petugas harus jeli apabila diketemukan pemuda dan remaja yang bergerombol dengan cara dibubarkan dan diperintahkan pulang.

Ditambah lagi situasi saat ini masih adanya pandemi covid 19 tidak henti hentinya petugas memberikan saran dan binluh kepada warga agar tetap mentaati protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan tetap menggunakan masker.

Menyikapi perkembangan situasi saat ini dengan terjadinya bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung Jawa Barat Kapolsek Kalitengah AKP SADJAB menekankan kepada anggotanya untuk tetap waspada selama melaksanakan tugas jaga mako dengan cara bergantian saat tidur, mengunci mako malam hari apabila situasi sudah sepi, dan tingkatkan giat patroli malam hari baik dijalur poros maupun perbatasan serta selalu waspada terhadap orang asing sehingga tercipta situasi kamtibmas yang mantab.

Lebih lanjut AKP Sadjab berharap “Semoga dengan upaya yang kita lakukan Wilayah Hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan selalu dalam keadaan yang aman dan kondusif, dan semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan YME,” ujar kapolsek.

Giat ini sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Lamongan AKBP YAKHOB SILVANA DELARESKHA .SIK, MSI. agar meningkatkan patroli baik di tempat rawan maupun di jam2 rawan, pungkas AKP Sadjab.

POLRES LAMONGAN MEGILAN
( Melayani, Empati, Guyub, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan aman )

AYO JOGO LAMONGAN

Pak ciek

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *