Selain memberikan himbauan, petugas juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan balap liar.
Teguran ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan mendorong para pelanggar untuk sadar berlalu lintas,”tutup AKP Supomo.
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍