Anthon Abdulah: Tugas dan Larangan Panitia Qurban Menurut Perspektif Fiqih

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Boliyohuto, 6 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, Anthon Abdulah, seorang tokoh masyarakat, mengingatkan pentingnya memahami tugas dan larangan panitia qurban menurut perspektif fiqih. Pada Jumat pagi pukul 08.00 WITA, Anthon Abdulah menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat.

Menurut Anthon Abdulah, tugas panitia qurban meliputi menyembelih hewan qurban, membagikan daging qurban kepada pihak yang berhak, dan mengurus hewan qurban dengan amanah dan profesional. “Panitia qurban harus memahami bahwa kedudukannya sebagai wakil dari pihak yang berqurban,” ungkapnya.

Anthon Abdulah juga mengingatkan tentang larangan panitia qurban, yaitu mengambil upah dari daging atau bagian tubuh hewan qurban, menjual daging atau bagian tubuh hewan qurban, dan menggunakan dana dari hasil penjualan bagian tubuh hewan qurban untuk kepentingan pribadi. “Panitia harus transparan dalam mengelola dana dan tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Untuk menjadi panitia qurban, Anthon Abdulah menyebutkan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki niat yang baik, memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup, dan bertanggung jawab atas tugas dan amanah yang diberikan. “Panitia qurban harus menjalankan tugasnya dengan amanah dan profesional,” pungkasnya.

Dengan memahami tugas dan larangan panitia qurban, diharapkan pelaksanaan qurban dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan syariat Islam. Anthon Abdulah berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran panitia qurban dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

YOHANES.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait