Angkatan XV Advokat PERSADIN NTB Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi, Siap Tegakkan Keadilan

  • Whatsapp
Angkatan
Angkatan XV Advokat PERSADIN NTB Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi, Siap Tegakkan Keadilan

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Angkatan XV Advokasi PERSADIN resmi disumpah, momen penting dan penuh khidmat kembali digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat. Selasa, 17 Juni 2025, sebanyak puluhan advokat dari Angkatan XV resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum. Selasa (17/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sidang terbuka yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi NTB, para advokat disumpah dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) yang diserahkan langsung melalui DPW PERSADIN NTB. Acara tersebut menjadi simbol pengakuan resmi atas kapasitas mereka untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Angkatan

Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, etika profesi, dan menjunjung tinggi keadilan dalam setiap praktik hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi NTB kini telah mengadopsi layanan e-Court demi efisiensi dan transparansi dalam pelayanan hukum.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas layanan optimal dari jajaran Pengadilan Tinggi NTB dan menilai bahwa sinergi antara lembaga hukum dan organisasi advokat sangat penting untuk peningkatan kualitas hukum di Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat, termasuk Hanafi, S.H., yang telah resmi diangkat. Ia berharap Angkatan XV ini menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kebenaran.

Acara juga dihadiri jajaran pengurus DPW PERSADIN, termasuk Sekjen Rusman Khair, S.S., S.H., dan pembina Sahrul, S.H., M.H., yang turut memberikan semangat dan motivasi bagi para advokat muda.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait