Anggota Polres Jombang Berikan Himbauan Kamtibmas Melalui Wayang Kulit Apresiasi Kapolda Jatim

  • Whatsapp

XPOSE TV , Jombang – Iptu Sartono merupakan polisi yang berbeda dari yang lain. Ia merupakan anggota Polres Jombang yang bertugas sebagai Kaurbinops Satuan Lalu Lintas. Di luar tugas sebagai polisi, ia mendedikasikan diri untuk mengabadikan atau uri-uri budaya leluhur yakni wayang kulit.

Baca juga ; Anggota komisi lll Arteri Dahlan minta Kapolri fokus tuntaskan kematian Brigadir J

Bacaan Lainnya

Didukung lingkungan, Sartono yang awalnya diajari langsung oleh orangtuanya terus melestarikan budaya leluhur. Apalagi wayang bisa menjadi media untuk mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis.

Baca juga ; Polman darurat narkoba Bupati minta tangkap bandarnya

“Dulu (belajar wayang) diajari secara langsung oleh ayah saya,” kata Sartono yang merupakan putra dari seorang pemerhati wayang kulit ini, Rabu (24/8/2022).

Anggota polres

Karena kemampuannya menjadi dalang, Iptu Sartono aktif sebagai penggiat Polisi Sahabat Anak. Di sela waktu senggangnya, Sartono juga kerap pentas atau manggung dalam acara bersih desa dan di berbagai instansi Pemkab Jombang dengan Wayang Kulit Lalu lintas.

Baca juga ; Babinsa Koramil 0812/17 Paciran dampingi BLT DD Desa

Kita mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis melalui wayang kulit. Dan alhamdulillah bisa diterima oleh masyarakat, memang saya terus terang banyak kalangan orang tua maupun muda banyak yang menerima sebab cara saya mainkan teknik wayang kulit ini saya sambil canda tawa bersama sinden dengan memainkan karakter Bagong kawan-kawan terkadang saya buat Secara humanis terkadang saya masukkanย  program kepolisian yang menyangkut ketertiban lalu lintas yang mana kedisiplinan anak muda yang mengendarai motor harus mematuhi peraturan lalulintas yang harus wajib pakai helm dan membawa SIM Montor standar.” katanya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait