Amankan 6 Remaja yang Pesta Miras Di Kamar Kos

  • Whatsapp
Amankan 6 Remaja
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Loading

XposeTV – Kota Gorontalo. Amankan 6 Remaja yang Pesta Miras Di Kamar Kost, 6 orang remaja tersebut terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha I tahun 2024 yang digelar Polresta Gorontalo Kota bersama TNI dan Satpol PP, rabu (9/6) malam.

Amankan 6 Remaja yang Pesta Miras, Remaja yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan itu tertangkap basah, sedang asyik berpesta minuman keras (miras) di salah satu kamar kos yang ada di Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH Melalui kabag Ops Kompol Suharjo,SE yang memimpin langsung patroli Ops Pekat Otanaha I 2024 mengatakan bahwa kali ini gabungan team menyisir sejumlah kos kosan yang ada di wilayah kota timur.

“Jadi di salah satu kos kami menemukan enam orang berada di dalam kamar sedang mengkonsumsi minuman keras” jelas Kompol Suharjo

Untuk penanganan lebih lanjut, remaja laki-laki dan perempuan berikut barang bukti miras didata dan diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota.

Baca juga: Gelar-Donor-Darah-Jelang-Hut-Bhayangkara-Ke-78

Lebih lanjut Kompol Suharjo menuturkan bahwa setelah di data mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua serta para remaja ini diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan minuman keras.

Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,tutup Kompol Suharjo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *