Amankan 2 orang Residivis Pelaku Pencurian HP Oleh Team Rajawali

  • Whatsapp
Amankan 2 orang Residivis
Amankan 2 orang Residivis Pelaku Pencurian HP Oleh Team Rajawali

XposeTV – Kota Gorontalo. Amankan 2 orang Residivis Pelaku Pencurian HP Oleh Team Rajawali. Dua orang remaja yang merupakan residivis dengan inisial AMK (27) dan RK (25), diringkus tim Resmob Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di Kelurahan Tamulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, atas dasar laporan kasus dugaan pencurian empat unit Iphone, Selasa (04/06).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim,Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan, dalam kasus ini kedua pelaku awalnya merencanakan aksi pencurian dengan cara memantau terlibih dahulu lokasi yang menjadi target pencurian.

 

Pada 18 Mei 2024,Keduanya lalu membagi tugas sebagai eksekutor dan pemantau situasi, saat menjalankan aksi pencurian di rumah milik korban dengan identitas Inhoc Signo Vincen (27), yang merupakan warga asal Provinsi Sulawesi Utara, terang Kompol Leonardo.

 

Diterangkan Kompol Leonardo,Berawal dari laporan korban, Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, melakukan pengembangan, dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah ke para pelaku dengan identitas AMK dan RK.

Kasat Reskrim menuturkan,dari hasil interogasi,,saat menjalankan aksinya, satu orang pelaku maju sebagai eksekutor, dengan cara masuk ke rumah melalui jendela, dan satu orang pelaku lagi sebagai pemantau situasi.

Baca Juga: Kapolresta-Turun-Langsung-Pada-Mediasi

Lebih lanjut Kompol Leonardo menerangkan, usai berhasil membawa lari barang curian, kedua pelaku menyembunyikannya di semak belukar, guna menghilangkan jejak kejahatan.

“Rencananya barang bukti ini akan dijual para pelaku. Namun sebelum dijual, keduanya berusaha menghilangkan jejak kejahatan, dengan cara menyembunyikan hasil curian tersebut di semak belukar,” terang Kompol Leonardo.

Amankan 2 orang Residivis Pelaku Pencurian HP, dan saat ini Kedua pelaku serta barang bukti 4 unit HP nya kemudian diringkus beserta barang bukti empat unit Iphone hasil curian sudah diserahkan ke penyidik unit pidum.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait