Kesebelas, Jumat 19 Mei 2023 Aliansi Mahasiswa Unisla melakukan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi menilai lambatnya dan ketidakjelasan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait laporan yang kami adukan,” pungkas Febri.
Berdasarkan kronologis diatas, dengan ini menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar di Universitas Islam Lamongan.
Sumber: Rilis Korlap Aliansi Mahasiswa Unisla