Dalam waktu bersamaan Aliansi Mahasiswa Unisla bersama solidaritas melakukan aksi nasional di kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang ditutup oleh pesan Inspektorat jenderal kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Disampaikannya, bahwa โInspektorat jenderal akan segera menindaklanjuti pengaduan terkait oemotongan beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar di Universitas Islam Lamonganโ.
Ketiga, Berdasarkan hasil dari aksi nasional #GRUDUKJAKARTA yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Unisla dan temen-temen solidaritas yang tergabung, 21 September aksi #GRUDUKJAKARTA dilakukan di depan Kementrian Riset Pendidikan Tinggi dengan aksi simbolik.
Hasil dari aksi tersebut yakni mendapatkan pernyataan dari Inspektorat Jendral bahwa โakan menindaklanjuti Laporan kepada Inspektorat Jendral Kementrian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi akhirnya melaksanakan peeriksaan kepada Universitas Islam Lamongan pada tanggal 27 September 2022โณ.
Keempat, berikutnya pada tanggal 04 Oktober 2022 Lembaga Bantuan Hukum Surabaya telah mengirimkan surat kembali kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait pengaduan yang sama, namun surat pengaduan tersebut kembali tidak mendapatkan balasan dari Kejaksaan Tinggi.