BACA JUGA
Seperti terjadi di SMAN 1 Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, praktik penarikan dana iuran komite dari orang tua atau wali, bukan lagi rahasia umum tetapi faktanya memang demikian dengan berbagai modus kebijakan sehingga orang tua peserta didik tampaknya terhipnotis dan tidak berdaya kebijakan yang diterapkan disekolah tersebut setiap tahun pelajaran berjalan seperti tahun pelajaran 2022/2023.
Para peserta didik baru, tidak bisa lagi menantang kebijakan pihak sekolah demi generasi apapapun dilakukan agar anaknya menjadi peserta didik baru di sekolah tersebut.
BACA JUGA
https://xposetv.live/polres-pasuruan-berhasil-menangkap-pelaku-pembunuhan-di-lumbang/
Kepala SMAN 1 Wonomulyo, Muhammad Hatta yang hendak dikonfirmasi adanya dugaan pungutan liar pasca PPDB tahun pelajaran 2022/2023 di sekolahnya, mengalami jalan buntut dan tidak bisa menerima wartawan XposeTv nasional perwakilan Sulbar dan menyerahkan kepada wakilnya bidang Humas, Mahmud Said.
Menurut Mahmud Said, sesungguhnya pihak sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua peserta didik berupa iuran Komite itu hanya untuk membiayai guru tidak tetap ( GTT) yang tidak masuk dalam daftar dapodik, sementara tenaganya dibutuhkan karena guru tetap yang masuk dalam PPPK khususnya guru ASN ber sertifikasi sangat minim jumlah dalam menghadapi 1050 orang lebih peserta didik di SMAN 1 Wonomulyo.