![]()
XPOSE TV Polman, Sulbar – Alasan Honor GTT, Guru Lakukan Pungutan Iuran Komite
Tidak ada sekolah gratis di Polman dan berbagai modus dilakukan pihak sekolah diduga melakukan pungutan liar meski regulasi yang melarang cukup banyak dilahirkan pemerintah tetapi tidak digubris pihak sekolah.
Bahkan seolah tidak berlaku di Provinsi Sulawesi Barat, khususnya sekolah dalam jajaran dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Polewali Mandar.

Setelah lahir Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang melarang Komite sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua siswa kecuali dalam bentuk sumbangan, pihak sekolah tidak menyia- nyiakan momen bisnis yang bisa mempertebal saku hanya sesat.
Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang pelarangan sekolah negeri melakukan pungutan untuk membeli seragam sekolah termasuk logistik kebutuhan siswa seperti logo lambang lokasi, Osis dan Pramuka termasuk dasi dan topi yang sengaja diberi merek agar bagi orang tua peserta didik kesulitan mendapatkan dipasaran umum demikian juga baju batik dan kostum olahraga juga wajib disiapkan pihak sekolah dengan bekerjasama penjahit dengan harga tertentu hingga Rp 500 ribu lebih hangat dua pasang ( baju batik dan kostum) setiap peserta didik.
BACA JUGA
Seperti terjadi di SMAN 1 Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, praktik penarikan dana iuran komite dari orang tua atau wali, bukan lagi rahasia umum tetapi faktanya memang demikian dengan berbagai modus kebijakan sehingga orang tua peserta didik tampaknya terhipnotis dan tidak berdaya kebijakan yang diterapkan disekolah tersebut setiap tahun pelajaran berjalan seperti tahun pelajaran 2022/2023.
Para peserta didik baru, tidak bisa lagi menantang kebijakan pihak sekolah demi generasi apapapun dilakukan agar anaknya menjadi peserta didik baru di sekolah tersebut.
BACA JUGA
https://xposetv.live/polres-pasuruan-berhasil-menangkap-pelaku-pembunuhan-di-lumbang/
Kepala SMAN 1 Wonomulyo, Muhammad Hatta yang hendak dikonfirmasi adanya dugaan pungutan liar pasca PPDB tahun pelajaran 2022/2023 di sekolahnya, mengalami jalan buntut dan tidak bisa menerima wartawan XposeTv nasional perwakilan Sulbar dan menyerahkan kepada wakilnya bidang Humas, Mahmud Said.
Menurut Mahmud Said, sesungguhnya pihak sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua peserta didik berupa iuran Komite itu hanya untuk membiayai guru tidak tetap ( GTT) yang tidak masuk dalam daftar dapodik, sementara tenaganya dibutuhkan karena guru tetap yang masuk dalam PPPK khususnya guru ASN ber sertifikasi sangat minim jumlah dalam menghadapi 1050 orang lebih peserta didik di SMAN 1 Wonomulyo.
BACA JUGA
Selain itu, tambah Mahmud Said, tenaga sukarela yang disebut Pegawai Tidak Tetap ( PTT) yang digunakan tenaganya di bagian Tata Usaha juga membutuhkan gaji intensif yang tidak masuk dalam penggajian dana Bos sesuai Juknis dana Bos.
Menjawab Wartawan Xpose Tv tentang adanya praktik pungutan iuran komite dilakukan pihak sekolah merupakan salah satu bentuk pelanggaran beberap regulasi dan diduga ada unsur punglinya.
Mahmud Said membantah kalau kegiatan dilakukan pihak sekolah untuk memungut iuran komite juga sangat jelas regulasinya, hanya saja Mahmud Said tidak menyebut regulasi dimaksud untuk menjadi pedoman dan rujukan melakukan praktik pungli.”
BACA JUGA
Disini tidak ada praktik pungli karena memang sudah menjadi ketentuan bahwa setiap peserta didik di SMAN 1 Wonomulyo wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan pihak sekolah khususnya tata tertib sekolah ( Tatib) dan setiap sekolah melakukan pungutan yang bersumber dari orang tua peserta didik baru wajib dipenuhi dan apanya dianggap ada pungli”, tegas Mahmud Said sedikit nada tinggi.
Ada dua opsi disampaikan kepada orang tua peserta didik baru, tambah Mahmud Said, pertama. Pembayaran iuran komite bisa dilakukan persemester, kedua bisa dibayar satu tahun atau 12 bulan sehingga sebagian besar orang tua peserta didik lebih memilih melunasi satu tahun, apalagi biayanya tidak terlalu besar, yakni hanya Rp 480.000 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah) dan tidak ada absolut dan tidak ada pemaksaan bagi orang tua peserta didik tetapi setiap peserta didik wajib mentaati tata tertib sekolah termasuk ketentuan diterapkan di sekolah ( SMAN 1 Wonomulyo red).
BACA JUGA
Terkait dengan pengadaan baju seragam sekolah seperti batik dan kostum yang diduga adanya praktik bisnis yang menguntungkan pihak sekolah.
Menurut Mahmud Said, sesungguhnya pihak sekolah hanya memfasilitasi dengan mengundang 10 pengusaha penjahit dan seluruh orang tua peserta didik baru dan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan negosiasi dan kesepakatan tentang harga baju seragam dan mereka sepakat.
BACA JUGA
https://xposetv.live/terkait-sosialisasi-pencanangan-6000-buah-bibit-unggul-di-desa-buhu-kec-tibawa/
Kecuali logistik lanjut Mahmud Said berupa logo lokasi dan Topi serta dasi harus ditangani pihak sekolah karena dibuat khusus dengan memakai logo SMAN 1 Wonomulyo, dan pihak penjahit hanya menjahit dan menyelesaikan pakaian seragam dengan harga Rp 580 ribu per peserta didik baru sebanyak dua baju seragam, sementara logistik berupa Topi, dasi, logo dan lambang lokasi sekolah harganya bervariasi, hanya Mahmud Said tidak merinci total biaya logistik tersebu.
Jika dihitung secara matematik berdasarkan analisis Xpose Tv dengan total peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 di terima 396 orang dengan menempati 11 ruangan belajar, dengan estimasi 396 X Rp 580.000 berarti total dana terkumpul dari orang tua peserta didik hanya sesat mencapai Rp 229.680.000 untuk seragam, belum termasuk logistiknya.
BACA JUGA
https://xposetv.live/diringkus-7-residivis-pencuri-150-handphone-di-marisa-merk-samsung-tinggal-30-unit/
Sedangkan khusus dana iuran komite dengan estimasi 396 X Rp 480.000 berarti sekitar Rp Rp 190.080.000, maka Rp 229.680.000 + Rp 190.080.000 berarti total keseluruhan Rp 4.197.60.000 ( empat miliar seratus sembilan tujuh juta enam puluh ribu rupiah) tahun pelajaran 2022/2023 dana terkumpul di SMAN 1 Wonomulyo.
( ANDIRA)
Alasan Honor GTT, Guru Lakukan Pungutan Iuran Komite






































