XPOSE TV.//Pontianak, Kalimantan Barat – Aktivis Hukum Mengecam, Berbagai kecaman dan kutukan keras datang dari berbagai organisasi wartawan di Indonesia, menyikapi atas peristiwa kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang menimpa dua wartawan media online Gusti Septa Gumilar dan Zainal Mustofa pada hari Sabtu dan Minggu 17-18 September 2022 yang diduga dikoordinir oleh oknum pejabat di Pemkab Karawang.
Aktivis Hukum Mengecam dengan Perlakuan keji dan tidak beradab yang dikoordinir oleh oknum pejabat tersebut sangat melukai serta menginjak nginjak dunia pers Indonesia. Profesi wartawan dimata mereka seakan akan barang tak berharga yang bisa diperlakukan seenaknya seperti binatang.
Baca juga : Revitalisasi Pasar Beringin Singkawang Akal Akalan Pemkot
Kecaman yang sama datang dari Praktisi Hukum Kalimatan Barat yang juga pengurus Forum Wartawan – LSM Kalbar, Bidang Advokasi Hukum, Syarifuddin, SH.I,SH,M.H., dalam keterangan sangat mengecam keras dengan tindakan kekerasan tersebut dan secara tegas menyatakan bahwa itu murni kriminal yang didalamnya ada unsur pidana yang sangat serius.
“Oknum pejabat dan gerombolannya bisa dikenakan pasal berlapis,” kata Syarifuddin, selaku pemilik Kantor Hukum Syarifuddin,SH.I,SH,M.H and Partners,di Pontianak.