Aktivis Gorontalo desak mendagri copot pj gubernur Gorontalo, menolak pelantikan kepala dinas dan Rotasi OPD di Gorontalo

  • Whatsapp

XposeTv//Provinsi Gorontalo – Aktivisi Gorontalo, Zasmin Dalanggo, mengkritik pelantikan kepala dinas dan rotasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo oleh Penjabat (PJ) Gubernur Gorontalo. Menurut Zasmin, kebijakan ini tidak efektif dan mempertanyakan profesionalisme PJ Gubernur.

 

Zasmin Dalanggo menduga bahwa pelantikan dan rotasi tersebut tidak berdasarkan pada kemampuan dan kebutuhan daerah, melainkan lebih kepada kepentingan politik. Hal ini dapat menghambat kemajuan Gorontalo dan memperburuk kualitas pelayanan publik.

 

โ€œJangan sampai justru letak kepentingan penguasa dalam pelantikan dan rotasi OPD ini akan jauh lebih besar dibandingan dengan kebutuhan masyarakat ataupun pelayanan publik itu sendiri,โ€ ungkap Zasmin.

 

Selain itu Zasmin juga menegaskan ada beberapa poin yang perlu dilihat dan menjadi perhatian yang cukup serius dalam menyikapi rancunya pelantikan dan Rotasi OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo ini.

 

โ€œ Yang pertama, kami beranggapan bahwa Secara keseluruhan, rotasi ini diduga bertujuan untuk mempermudah pengurusan izin tambang seluas 670 ha di Kec. Popayato, Kab. Pohuwato, serta memastikan bahwa pejabat yang ditempatkan di posisi strategis dapat membantu mempercepat pengurusan investasi khususnya ijin lingkungan PT BJA,โ€ฆโ€

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *