Aksi Cepat DLH Rokan Hilir: Bersihkan Lumpur, Cegah Banjir

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Rokan Hilir
Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelancaran drainase di wilayahnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi S.Sos, mengerahkan puluhan petugas kebersihan untuk membersihkan lumpur yang menutupi drainase di sepanjang Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Aksi Cepat DLH Rokan Hilir: Bersihkan Lumpur, Cegah Banjir

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaporkan kepada awak media melalui panggilan telepon pada Rabu, Pukul: 17:00 WIB. (30/10/2024)

Menurut Suwandi, pembersihan ini melibatkan sekitar 30 petugas kebersihan yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) banjir, satu unit alat berat, dan satu unit mobilisasi angkutan lumpur milik DLH Rohil. “Sebanyak 30 orang petugas dari satgas banjir, satu unit alat berat, serta satu unit mobilisasi angkutan lumpur kita kerahkan dalam kegiatan ini. Pembersihan ini sudah berjalan beberapa hari, dan kami berharap dalam satu minggu ke depan bisa selesai sehingga drainase kembali berfungsi,” jelasnya.

Material lumpur yang menutupi drainase di Jalan Pelabuhan Baru ini berasal dari air pasang tinggi yang masuk ke Sungai Rokan, membawa lumpur yang kemudian menyumbat drainase. Seiring waktu, lumpur tersebut menumpuk dan memadat di permukaan, menyebabkan air hujan sulit mengalir ke laut saat hujan deras.

“Kami fokus melakukan pembersihan lumpur yang menutupi drainase sepanjang Jalan Pelabuhan Baru ini dengan harapan mengantisipasi banjir saat hujan deras nanti, sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu,” tambah Suwandi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DLH Rokan Hilir untuk memastikan infrastruktur drainase berfungsi optimal, mengurangi risiko banjir, dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah tersebut, tutup Suwandi.

Kontributor Xtv : Arjuna Sitepu Aksi Cepat DLH Rokan Hilir: Bersihkan Lumpur, Cegah Banjir

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *