Akibat Laka Lantas Di Kopang, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

  • Whatsapp

Loading

XPOSE YV.// Lombok Tengah, NTB – Akibat Laka Lantas, seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia pada Minggu, 18 September 2022, sekitar pukul 09.15 wita, di Jalan Umum Desa Montlong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Akibat Laka Lantas

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK yang dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan,

Identitas pengendara sepeda motor Honda jenis Revo dengan Nopol DR 6119 SI atas nama M. Alim, 36 tahun, laki-laki dan penumpang sepeda motornya bernama Sumerep, 60 tahun, perempuan, keduanya beralamat yang sama di Dusun Sangkawati, Desa Lando, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga : Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi Polres Loteng

Dan yang merupakan pengemudi Toyota Calya dengan Nopol EA 1467 B bernama Ragil Mukhsin, 32 tahun, Laki-laki, alamat Dusun Kauman, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa

Kasat Lantas menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai M. Alim berboncengan dengan Sumerep, datang dari arah yang sama dengan mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh Ragil Mukhsin yaitu dari arah Barat menuju Timur (Arah Kopang menuju Terara, Lombok Timur) sesampainya di TKP tabrakan tidak dapat terelakkan.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kopang, Lombok Tengah untuk dilakukan pertolongan medis namun penumpang sepeda motor atas nama Sumerep dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Kopang.

Mendapatkan laporan tersebut Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan barang bukti.

Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Narsum : Kasi Humas Lombok Tengah 

Red : H A 

YouTube : Xposetv.live ntb

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *