Sementara kedua anak korban saat itu tidak berada dirumah dan untuk diketahui bahwa suami korban telah meninggal sekitar 4 bulan yang lalu.
Adapun barang-barang milik korban yang terbakar antara lain Kipas Angin, TV, 2 buah Lemari pakaian, 2 buah Kasur, Magic com, magic jar, dan satu unit sepeda gayung
Tonton Juga
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp. 70.000.000,-.
“Dari hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi saksi, kebakaran diduga akibat dari Kosleting listrik yang berada di dalam kamar Korban” tutup Kapolsek. (Akibat Konsleting Listrik Rumah di Desa Barebali Dilalap Sijago Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH
Red : H A