Akibat aksinya blokir jalan selama 4 hari 10 provokator ditangkap
XPOSE TV. BIMA – NTB, Kapolres Bima, Akibat aksinya blokir jalan selama 4 hari 10 provokator ditangkap. AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menyatakan, pihaknya bersama TNI telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut, mulai Senin, Tanggal 9 hingga Kamis, 12 Mei 2022.
Selain melakukan pengamanan, sedari awal pihak kepolisian juga memberikan imbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan, karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluannya yang mendesak.
“Sejak awal, upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP dan imbauan-imbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ungkap Kapolres Bima.
Baca Juga
Sayangnya massa aksi tidak mengindahkan imbauan dan mementahkan negosiasi dari pihak kepolisian, serta tetap melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga barugak. Mereka menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Bima untuk menemui mereka.