xposeTV // Malang – Arek Kepanjen Indonesia (AKI) sambut Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI RBA) Kabupaten Malang. Ketua Umum AKI, Dian Arif Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya optimistis di bawah kepemimpinan yang baru, Peradi Malang akan semakin berkembang.
“Saya mengenal dekat ketua yang baru, dan saya yakin di bawah nakoda beliau, DPC PERADI RBA Kabupaten Malang akan jauh lebih baik,” ujar Dian Arif Cahyono.
Dian Arif Cahyono membeberkan keberadaan PERADI RBA memiliki peran vital dalam menjalin sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk AKI. Ia menyebut bahwa kerja sama lintas organisasi sangat dibutuhkan untuk menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Peran PERADI RBA bisa bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti AKI, karena masyarakat sangat memerlukan pendampingan hukum,” ucapnya
Lebih lanjut, Dian menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam setiap kegiatan sosial agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya. Ia menilai, pendampingan hukum merupakan bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat.
“Segala sesuatu dalam bentuk kegiatan sosial sangat penting, agar setiap hal yang dilakukan bisa terkawal dengan baik,” kata Dian.
Harapan besar juga disampaikan Dian terhadap program kerja DPC PERADI RBA Malang ke depan. Menurutnya, Peradi harus mampu merangkul semua elemen organisasi agar masyarakat lebih sadar akan hukum.
“Harapan saya, DPC PERADI RBA Malang dapat banyak merangkul organisasi, karena masih banyak masyarakat yang tidak sadar hukum dan membutuhkan edukasi terkait langkah-langkah hukum,” ungkap Dian Arif Cahyono.
Selain itu, AKI mengaku sudah menyiapkan rencana kolaborasi bersama DPC PERADI RBA Malang pasca pelantikan. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal sinergi nyata antara kedua organisasi. “Sejauh ini, sebelumnya kami juga telah menyiapkan program yang akan dikolaborasikan dengan DPC PERADI RBA Malang,” terang Dian Arif Cahyono.
Dian menekankan bahwa pendampingan hukum harus menyasar hingga ke akar rumput, terutama masyarakat desa yang sering kali kurang mendapat akses terhadap bantuan hukum. Ia menilai Peradi perlu hadir untuk memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
“Pesan saya, DPC PERADI RBA yang baru harus mendampingi masyarakat yang memang membutuhkan, khususnya masyarakat marginal, dimulai dari desa,” tutur Dian Arif Cahyono.
Pada akhirnya, Dian berharap kepengurusan baru DPC PERADI RBA Malang dapat menjalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab. Baginya, sinergi antara organisasi masyarakat dan Peradi akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Malang.
“Semoga Peradi Malang semakin solid dan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkas Dian Arif Cahyono.





































