AKBP Danang Setiyo, Menggelar Silaturahmi Soroti Fenomena Sound Horeg

  • Whatsapp
AKBP Danang Setiyo

Loading

xposeTV // Malang – AKBP Danang Setiyo Kapolres Malang, menggelar silaturahmi bersama awak media di Pos Koffie, Jl. Panji No.200 A, Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Kegiatan ini digelar untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana kondusif di wilayah Malang,kamis 21/08/25.

Bacaan Lainnya

“Silaturahmi bersama media ini penting, karena kami ingin menjalin komunikasi lebih erat dan terbuka dalam menjaga keamanan di Kabupaten Malang,”. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Danang menyoroti fenomena “sound horeg” yang marak di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, ujarnya.

Kegiatan hiburan jalanan yang biasanya berlangsung pada dini hari ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Satintel sudah mendata hingga September ada sekitar 400 kegiatan, jumlah itu bisa bertambah atau berkurang,” ungkap Kapolres Malang.

Menurutnya, salah satu kendala yang muncul adalah penggunaan sound system secara berlebihan hingga dini hari, bahkan antara pukul 00.00–04.00 WIB. Ia menegaskan bahwa aturan terkait izin acara sangat bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

“Kalau di Blitar bisa dihentikan, maka di Malang juga bisa diatur sesuai kebutuhan wilayah,” tegas Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo.

AKBP Danang juga menyinggung kebiasaan remaja yang kerap melakukan konvoi sepeda motor setelah menghadiri acara hiburan malam. Menurutnya, hal ini berpotensi memicu keributan di jalan raya. “Pernah saya coba turun langsung, hanya berdiri tanpa bicara, dan ternyata konvoi itu langsung berhenti,” kata Kapolres Malang.

Fenomena lain yang turut disorot adalah adanya praktik konsumsi minuman keras dan potensi keributan saat acara musik jalanan. Meski demikian, menurutnya konflik besar jarang terjadi, namun tetap berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau sudah ditertibkan, biasanya suasana lebih sepi dan kondusif,” jelas Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo.

Kapolres Malang itu menceritakan, saat bulan Ramadan lalu, kegiatan sound system bahkan dimanfaatkan untuk membangunkan sahur. Namun, setelah mendapat banyak protes dari masyarakat, pihak kepolisian mengambil langkah penertiban. “Setelah patroli kami lakukan, beberapa sound system disita dan akhirnya suasana jadi lebih tenang,” ungkap Kapolres Malang.

Meski begitu, AKBP Danang menilai penggunaan sound system tetap bisa dimanfaatkan secara positif apabila sesuai fungsi. Ia bahkan sempat meminta operator musik untuk memutar lagu dengan volume besar namun nyaman didengar. “Kalau digunakan sebagaimana mestinya, sound itu justru bisa membuat orang nyaman, bukan sebaliknya,” tutur Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait