Tentu kami akan senantiasa bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat untuk meneruskan apa-apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Tuban agar tetap berjalan baik,” ujar Agung.
Agung juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan pembangunan pemerintahan.
“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada serta memberikan masukan demi mewujudkan Tuban yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Jatim Adhy Karyono mengingatkan peran Pjs selain dalam mengawal Pilkada, tetapi juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2024.
“Selain itu juga pembahasan rancangan APBD 2025, dan ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pjs bersama DPRD agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah kedepan,” ujar Adhy.
Pada kesempatan Pengukuhan ini, Agung Subagyo hadir bersama istrinya, Yuan Erma Septi Apsari, yang memberikan dukungan penuh dalam menjalankan tugas barunya sebagai Pjs. Bupati Tuban.
Untuk diketahui, jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. (kdg)