Abah Kirun dan Abah Bandi Doakan Perangkat dan Masyarakat Dapat Keberkahan Dalam Ruwat Desa Trompoasri Kab. Sidoarjo

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Abah Kirun dan Abah Bandi menghadir acara Pemerintah Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, bersama warganya yang menggelar ruwatan desa dengan menyantuni anak-anak yatim dan dhuafa. Juga mengadakan sholawatan di lapangan desa. Mereka didoakan mendapat berkah dan diangkat derajatnya, baik di dunia maupun di akhirat. Sabtu (20/7/24)

banner

Kanjeng Raden Aryo Tumenggung Guno Winarno Abah Kirun dan Plt Bupati Sidoarjo Subandi S.H., M.Kn hadir di antara ribuan warga Desa Trompoasri. Mereka bersyukur dan berdoa bersama atas keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahaan yang telah diperoleh.

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi (Abah Bandi) mengapresiasi kepedulian Pemdes Trompoasri kepada anak yatim dan dhuafa. Kepedulian seperti ini juga selalu dilakukannya saat menjadi Kepala Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Sampai saat ini kegiatan sosial yang mulia itu masih dilakukan Pemdes Pabean.

“Mudah-mudahan maksud dan tujuan masyarakat serta Pemerintah Desa Trompoasri tersampaikan. Mugi-mugi Desa Trompoasri dijadikan desa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucap Abah Bandi.

Abah Bandi juga berharap kepedulian kepada anak-anak yatim dan dhuafa seperti ini akan membawa banyak keberkahan. Berkah bagi desa dan berkah juga bagi warganya.

“Pak Lurah ini hebat. Perangkatnya juga hebat. Masih senang dan peduli pada anak yatim. Terutama terhadap pendidikannya. Saya yakin derajat beliaunya akan terangkat,” ungkap Abah Bandi.

Kepala desa maupun perangkatnya yang peduli kepada anak yatim serta dhuafa akan ditinggikan derajatnya. Tidak hanya derajat di dunia, tetapi juga derajat di akhirat. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 Komentar

  1. Simply wish to sayy your article is as surprising. Thhe clearness
    in your post is just great and i could assume you’re an expert on this subject.
    Well with your permission let me to grab your feed to keep up to date with
    forthcoming post. Thanks a million and please keep up the enjoyable work. https://storage.googleapis.com/