_Klarifikasi Praktik Penimbunan BBM Solar di Desa Parungi: Sistem Pengisian SPBU dan Pengantri Solar

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Laporan tentang oknum warga Parungi yang diduga melakukan penimbunan BBM solar telah menimbulkan perhatian publik. Namun, perlu dilakukan klarifikasi bahwa sistem pengisian di SPBU telah menggunakan sistem barcode yang membatasi pengisian hanya satu kali per kendaraan, sehingga sulit untuk melakukan penimbunan. Sistem ini telah diimplementasikan di seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo, termasuk di Desa Parungi.

banner

 

Setiap mobil truk hanya dapat melakukan pengisian satu kali, dan tidak dapat melakukan pengisian bolak-balik. Praktik pengantri solar juga telah menjadi kebiasaan di banyak SPBU di Provinsi Gorontalo, tidak hanya di Desa Parungi. Hal ini menunjukkan bahwa penimbunan BBM solar tidak hanya terjadi di Desa Parungi, tetapi juga di tempat lain.

 

Pengamatan langsung di Kompleks SPBU pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 14.36 Wib, membuktikan bahwa sistem pengisian SPBU yang menggunakan barcode memang membatasi pengisian hanya satu kali per kendaraan, sehingga sulit untuk melakukan penimbunan. Wawancara dengan para warga Desa Parungi yang terduga, pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 15.35 Wib, di Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, juga membenarkan hal ini.

 

Para warga Desa Parungi yang terduga juga menambahkan bahwa jika memang ada penimbunan, maka sebaiknya dilaporkan ke pihak Polsek wilayah hukumnya untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

 

Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap laporan penimbunan BBM solar di Desa Parungi. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan dan untuk mempertimbangkan fakta-fakta yang ada sebelum membuat tuduhan. Kita harus memastikan bahwa informasi yang kita terima akurat dan tidak menyesatkan.

 

Sumber:

– Wawancara dengan para warga Desa Parungi yang terduga, pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 15.35 Wib, di Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.

– Pengamatan langsung di Kompleks SPBU pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 14.36 Wib.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *