‎Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Unjuk Rasa di Lombok Tengah.

  • Whatsapp
Ratusan Personel

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Ratusan Personel Gabungan Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620/Lombok Tengah serta instansi terkait amankan aksi unjuk rasa di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin (1/9/2025).

Bacaan Lainnya

‎”Sebanyak 700 personel gabungan yang kita libatkan hari ini kita bagi di dua lokasi yang menjadi fokus pengamanan diantaranya Mapolres dan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., usai pengamanan.

Ratusan Personel
‎Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Unjuk Rasa di Lombok Tengah

‎Ia menyampaikan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen dan upaya Polres Lombok Tengah untuk menjamin dan mengawal masyarakat yang menyuarakan aspirasi.

‎Perwira berangkat melati dua tersebut mengatakan seluruh kegiatan hari ini berjalan aman, lancar dan kondusif. Ini merupakan bentuk nyata dan kolaborasi semua pihak dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah.

‎”Alhamdulillah aspirasi yang disampaikan masyarakat baik di Mapolres dan Kantor DPRD ini berjalan aman, lancar dan kondusif. Ini menunjukkan masyarakat kita patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

‎Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah, apa yang terjadi diluar sana dapat kita jadikan pelajaran agar tidak terjadi di wilayah Lombok Tengah.

‎”Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk di terprovokasi oleh isu-isu maupun berita hoax, cermati dulu setiap informasi dan cek kebenarannya dari sumber informasi terpecaya,” pungkasnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait