Kabupaten Bekasi, Xposetv- ‘Panen Raya Jaksa Mandiri’ perdana yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) bersama Kementrian Pertanian RI berlangsung didesa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Selasa, (19/8).
Panen Raya Jaksa Mandiri merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga kejaksaan di lahan hasil barang rampasan negara yang telah dialihfungsikan untuk pertanian produktif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemanfaatan aset negara tidak bergerak yang berasal dari tindak pidana, yang kini dioptimalkan untuk mendukung kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Panen raya hari ini adalah bukti bahwa lahan rampasan negara tidak hanya menjadi barang sitaan, tetapi telah kita transformasikan menjadi sumber kehidupan dan ketahanan bangsa,”ujar Burhanudin kepada awak media
Burhan menjelaskan lahan seluas [37 hektar] yang sebelumnya terbengkalai, kini telah ditanami komoditas pangan utama seperti padi. Program ini melibatkan masyarakat lokal, kelompok tani, serta lembaga pendamping untuk mendorong pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan dari akar rumput.
“Kita tidak hanya memanen hasil pertanian, tetapi juga memanen kepercayaan rakyat bahwa negara hadir dan mampu mengelola aset demi kemaslahatan bersama,”Jelasnya Burhan
Panen raya ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan (DJKN), Badan Pangan Nasional, serta tokoh masyarakat dan petani lokal. Kehadiran mereka menegaskan sinergi antar-lembaga dalam mengelola aset negara untuk kemanfaatan publik.
Dilokasi yang sama, Camat Tambun Utara Najmudin mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya merasa bahagia dan bangga.
“Alhamdulillah, akhirnya saya merasakan bahagia karena panen raya ini terealisasi. Sudah beberapa bulan ini kita bersinergi di lapangan antara petani, tokoh masyarakat dan aparat pemerintah baik dari tingkat RT, RW dan lurah akhirnya tercapai panen raya ini”kata Najmudin
Untuk pendistribusian, lanjutnya Najmudin menjelaskan akan di koordinasi oleh Kejari baru turun ke kecamatan.
“Koordinasi dan pengelolaan akan di kelola oleh pihak Kejari dan distribusi oleh Kejari kemudian koordinasi dengan Pemda kabupaten Bekasi baru ke kecamatan kemudian ke masyarakat. Insyaa Allah di lepas oleh pihak Kejari ke masyarakat dengan harga 6.500 per kg.” tutup Najmudin.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh replikasi nasional dalam pengelolaan barang rampasan negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan keadilan sosial. (Hary)





































