Pemda Boalemo Koordinasikan Tindak Lanjut MoU dengan PT Pelindo IV, Cek Aset Asrama HPMIB di Makassar, dan Bahas Desain Bersama Bapak Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto

  • Whatsapp

Loading

XposeTV//Boalemoโ€” Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan rangkaian kegiatan strategis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan daerah dan penataan aset.

Kegiatan diawali dengan koordinasi tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Boalemo dengan PT Pelindo IV terkait pengembangan Pelabuhan Tilamuta. Pertemuan ini membahas langkah konkret implementasi MoU guna mendorong optimalisasi pelayanan pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk perekonomian Kabupaten Boalemo.

Lokasi Asrama HPMIB Makasar

Usai koordinasi dengan PT Pelindo IV, rombongan Pemda Boalemo melakukan pengecekan aset daerah yang menjadi lokasi Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Boalemo (HPMIB) di Makassar. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan kondisi aset serta mematangkan rencana revitalisasi fasilitas asrama demi mendukung kenyamanan mahasiswa asal Boalemo yang menempuh pendidikan di Makassar.

BACA JUGA:ย http://kumperindag-boalemo-dan-provinsi-gorontalo-revitalisasi-koperasi-di-tilamuta/

Sebagai penutup agenda, Bupati Boalemo bersama rombongan bertemu dengan Bapak Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, untuk membahas rencana desain pembangunan asrama HPMIB Makassar. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai konsep desain yang fungsional, representatif, dan mencerminkan identitas daerah.

Bupati Boalemo menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam upaya memajukan sektor transportasi laut dan pendidikan daerah.

โ€œPengembangan Pelabuhan Tilamuta akan membuka akses ekonomi lebih luas, sementara revitalisasi asrama HPMIB adalah bentuk komitmen kami terhadap peningkatan kualitas pendidikan putra-putri Boalemo,โ€ ujarnya.

Rangkaian kunjungan ini diharapkan menghasilkan kerja sama konkret yang bermanfaat bagi kemajuan daerah, baik dalam aspek infrastruktur, pendidikan, maupun peningkatan pelayanan publik.(FM)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait