Sosialisasi Kamtibmas, Polda NTB Sasar Pemuda di Kelurahan Sayang-sayang

  • Whatsapp
Sosialisasi Kamtibmas

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Sosialisasi Kamtibmas, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Subdit Bintibsos Direktorat Binmas Polda NTB menggelar kegiatan pembinaan Kamtibmas kepada Kelompok Karang Taruna Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis (10/07/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan Kamtibmas (Harkamtibmas), khususnya bagi masyarakat pemuda yang menjadi salah satu elemen penting dalam komponen masyarakat.

Dalam pembinaan tersebut, personel Ditbinmas menyampaikan sejumlah materi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman. Para penuda juga diajak untuk turut serta menjadi mitra strategis kepolisian dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

Sosialisasi Kamtibmas
Sosialisasi Kamtibmas, Polda NTB Sasar Pemuda di Kelurahan Sayang-sayang

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari tugas pokok Ditbinmas untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan.

“Keamanan adalah milik dan harapan kita bersama. Untuk mewujudkannya, tentu diperlukan kerja sama dari semua pihak, terutama masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini, Kelompok Karang taruna dapat menjadi contoh bagi kelompok-kelompok lain dalam berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

“Dengan pemahaman yang baik tentang pentingnya Kamtibmas, para pemuda tidak hanya fokus pada aktivitas kepemudaan, tapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga keamanan lingkungan mereka,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari warga dan para anggota kelompok Karang taruna, yang merasa terbantu dan semakin termotivasi untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait