Wali Kota Tanjungbalai Bahas Peningkatan Pelayanan Listrik dan Lampu Jalan Bersama Manager PT PLN Persero

  • Whatsapp
Wali Kota
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Peningkatan Pelayanan Listrik dan Lampu Jalan Bersama Manager PT PLN Persero

Loading

XPOSE TV//Tanjungbalai – Sumut, Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim, B.SE., M.AP, menerima kunjungan Manager PT PLN (Persero) ULP Kota Tanjungbalai, Harry Marbun, beserta jajaran di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (21/6/2025). Pertemuan ini turut didampingi oleh Asisten I Pemko Tanjungbalai, drh. Muslim.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, khususnya terkait pelayanan kelistrikan untuk masyarakat dan penataan lampu jalan di Kota Tanjungbalai. Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan beberapa aduan masyarakat terkait gangguan listrik dan lampu jalan yang tidak berfungsi optimal di sejumlah titik.

Mahyaruddin menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan PLN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mendorong agar perbaikan infrastruktur listrik dan lampu penerangan jalan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami ingin masyarakat Tanjungbalai merasakan pelayanan listrik yang andal dan lampu jalan yang terang sebagai bagian dari upaya mewujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera),” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Manager PLN ULP Kota Tanjungbalai, Harry Marbun, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemko Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan serta segera menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk.

Melalui pertemuan ini, diharapkan pelayanan kelistrikan di Kota Tanjungbalai semakin baik dan mampu mendukung kenyamanan serta keamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.

Red : 70 M

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait