Apresiasi Orang Tua Siswa Pada Gelar Pentas Seni Dirangkai Penamatan Siswa Siswi SMPN 19 Makassar

  • Whatsapp

Loading

Makassar – Sebanyak 380 siswa dan siswi Komite Sekolah UPT SMPN 19 Makassar mengikuti gelar Acara perpisahan dirangkaikan penamatan. Digelar di lapangan upacara SMPN 19 selain siswa turut pula di hadiri kepala sekolah, forkopimda kelurahan bangkala serta para undangan, 29/05/2025.

Ketua komite SMPN 19 Dr.Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa suksesnya acara ini tidak lepas dari peran serta orang tua wali murid dan dukungan Anggota Komite Sekolah serta siswa siswi SMPN 19 Makassar.

apresiasi
Acara penamatan siswa turut dimeriahkan dengan pagelaran pentas seni

“Alhamdulillah, acara ini dapat berjalan dengan lancar berkat kolaborasi semua pihak, terutama dukungan dari para orang tua dan wali murid,” ujarnya.

Acara penamatan siswa turut dimeriahkan dengan pagelaran pentas seni dari para siswa-siswi SMPN 19 Makassar. Apresiasi Orang tua siswa melihat Berbagai pertunjukan kreatif mulai dari tari tradisional, paduan suara, musik modern, hingga drama pendek. Penampilan ini menjadi bentuk ekspresi bakat dan apresiasi mereka terhadap sekolah tercinta.

apresiasi
keikutsertaan siswa siswi smpn 19 makassar

“Pentas seni ini bukan hanya hiburan, tapi juga bentuk dari kreativitas siswa yang perlu terus didukung,” tambah Kepala Sekolah.

Selain sebagai ajang pelepasan, turut dilakukan penyerahan piagam secara simbolis kepada siswa dan siswi berprestasi. Kegiatan juga menjadi momen refleksi dan kebersamaan terakhir bagi para siswa bersama guru dan teman-teman sebelum melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. Kegiatan ini ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh lulusan mampu meraih cita-cita dan terus mengharumkan nama sekolah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait