Sosialisasi Migrasi Aman: Kolaborasi Strategis BP3MI NTB, Pemkab Lombok Tengah, dan Imigrasi Mataram Cegah PMI Non-Prosedural

  • Whatsapp
Sosialisasi Migrasi Aman
Sosialisasi Migrasi Aman: Kolaborasi Strategis BP3MI NTB, Pemkab Lombok Tengah, dan Imigrasi Mataram Cegah PMI Non-Prosedural

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Sosialisasi Migrasi Aman, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya migrasi yang aman dan prosedural, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) menggelar sosialisasi Migrasi Aman dan Peluang Kerja Luar Negeri pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Selasa (27/5/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BP3MI NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari berbagai unsur penting daerah seperti Danramil, Kapolsek, 11 kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, serta para tokoh masyarakat dan pemerhati pekerja migran.

Acara diawali dengan sambutan hangat dari Camat Pringgarata Lalu Winata Kusuma, ST., yang menyampaikan pentingnya upaya kolektif dalam mengedukasi masyarakat mengenai jalur migrasi yang aman, mengingat banyaknya kasus pekerja migran non-prosedural yang kerap kali menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Kepala BP3MI NTB, Noerman Adiguna, SE., MBA., dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi nasional untuk mengurangi angka Pekerja Migran Indonesia nonprosedural dengan memperkuat informasi publik dan memperluas akses terhadap mekanisme migrasi prosedural. Noerman menegaskan bahwa upaya penanggulangan PMI non-prosedural tidak bisa dilakukan sendiri. “Kami mengajak seluruh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan keluarga PMI untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan migrasi aman,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram yang turut hadir menyampaikan bahwa Imigrasi memiliki peran sentral dalam pelindungan WNI, khususnya calon PMI, dimulai dari proses pembuatan paspor yang sesuai dengan aturan dan memastikan dokumen keimigrasian tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Sementara itu, Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah memaparkan kondisi ketenagakerjaan di wilayah Lombok Tengah serta pentingnya peningkatan keterampilan kerja dan literasi migrasi bagi calon PMI. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pelindung PMI untuk membuka peluang kerja yang lebih luas dan aman.

Dalam sesi paparan materi, BP3MI NTB menjelaskan secara mendalam mengenai skema penempatan PMI prosedural, proses pendaftaran, hingga tata cara migrasi aman di luar negeri. Dijelaskan pula tentang pelindungan PMI yang mencakup masa pra penempatan, selama masa penempatan dan setelah purna penempatan di negara tujuan.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari peserta dimana salah satunya dari Kepala Desa Lendang Are, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena membuka wawasan masyarakat desa yang kerap menjadi sasaran sponsor/calo ilegal. Ia berharap sosialisasi semacam ini bisa dilakukan secara berkala di setiap desa.

Dalam diskusi beberapa hal disampaikan oleh peserta diantaranya berbagi pengalaman seputar keberangkatan dan mekanisme pelindungan PMI. Beberapa kepala desa bahkan langsung mengusulkan untuk mengadakan pelatihan keterampilan kerja dan pembentukan Posko Migrasi Aman di tingkat desa.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemerintah dalam membangun ekosistem migrasi yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi CPMI, PMI dan keluarganya. BP3MI NTB berkomitmen terus mengembangkan layanan yang responsif, edukatif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah PMI nonprosedural dapat ditekan secara signifikan. Pemerintah daerah juga dituntut untuk semakin aktif dalam membuka akses pelatihan dan informasi kerja luar negeri yang kredibel.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait