Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab Tiga Kapolsek

  • Whatsapp
Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab Tiga Kapolsek
Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab Tiga Kapolsek

Loading

Kota Gorontalo – XposeTV. Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab Tiga Kapolsek. Sebanyak tiga kapolsek di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dirotasi. Upacara serah terima jabatan (sertijab) para Kapolsek tersebut dipimpin langsung Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH,Rabu (14/5)

KBP Ade Permana dalam arahannya mengatakan mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Ingat pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian sebagai bagian dari komitmen pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar KBP Ade

Berikut tiga kapolsek di jajaran Polresta Gorontalo Kota yang dirotasi:

Baca juga: press-realese-kapolresta-pelaku-aniaya-sajam/

1. Iptu Fredy Yasin,SH Kapolsek Kota Utara digantikan oleh Ipda Marwan Mohamad,SH yang sebelumnya menjabat Kasie Propam Polresta Gorontalo Kota

2.Iptu Kunso Latjengke,S.Kom Kapolsek Kota Selatan digantikan oleh Iptu Dedi Maadi,S.sos

3.Ipda Reza Reyzaldy,S.Tr.K Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo digantikan oleh Ipda Susanto Otodu,SH

Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasinya untuk Polresta Gorontalo Kota

Kepada pejabat baru, selamat bertugas. Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin Anda semua dapat menghadapi tantangan dan sukses menjalankan tugas di lapangan,” kata KBP Ade.

Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh anggota Polri di Polresta Gorontalo Kota untuk menjunjung tinggi etika dan kode etik Polri, serta terus meningkatkan sinergi dalam bekerja,tutup Alumnus Akpol 2000

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait