Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

  • Whatsapp
Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1446 H Bersama Kapolresta Kota Gorontalo

Loading

Gorontalo Kota – XposeTV. Berbagi takjil di bulan suci ramadhan 1446 H. Polresta Gorontalo Kota menggelar kegiatan pembagian takjil di bulan suci Ramadhan 1446 H di bundaran saronde dan simpang tiga UNG,Jumat (7/3).

Kegiatan pembagian takjil ini dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH dan dan diikuti oleh Kabag Ops Kompol Suharjo, S.E, Kabag SDM Kompol Isnawati dalali, S.H, Kasat Intel AKP Brasta Pratama, S.IK,. M.H dan Kasat binmas AKP Muhammad Lukman Dama serta personil masing masing satker.

KBP Ade Permana mengatakan bahwa pembagian takjil ini rutin dilakukan oleh personil polresta gorontalo Kota dan secara bergantian Bag dan Sat turun langsung membagikan kepada pengguna jalan.

Baca juga: jelang-buka-puasa-srikandi-polresta-kota-bagikan-takjil/

lebih lanjut Alumnus Akpol 2000 ini menjelaskan bahwa Tujuan kegiatan pembagian takjil ini adalah untuk meningkatkan silaturahmi serta menunjukkan kekompakan dan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan sosial yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Selain itu, kegiatan pembagian takjil ini juga bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta sebagai wujud nyata dari semangat kepedulian sosial dan sebagai bentuk shodaqoh kepada sesama umat muslim yang membutuhkan”,Ujar Kapolresta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari kepedulian bersama, serta tercipta suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan dan kedamaian di wilayah Kota Gorontalo,”tutup Kapolresta.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *