![]()
Xpose tv.Live, Sidoarjo – Sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal serta penegakan hukumnya. Yang digelar satpol pp kabupaten Sidoarjo bertempat di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Buduran. Rabu (16/10/24).
Turut hadir antara lain H Abdilah Wasih Ketua DPRD, Yani Setiawan Kepala Satpoll, Herkus Setiawan narasumber Bea Cukai, perwakilan desa serta para pelaku-pelaku UKM.
Terkait ketentuan-ketentuan perundang undangan dan selalu berkolaborasi, bekerjasama dengan rekan-rekan khususnya Bea cukai BNIP wilayah Sidoarjo yang membawahi 4 wilayah diantaranya wilayah Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menyampaikan, kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Satpol PP Sidoarjo berkolaborasi dengan pihak Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal,”ungkap Anas.
Dikatakannya, dengan sosialisasi yang dilakukan diharapkan masyarakat bisa paham terkait perbedaan rokok yang legal dan ilegal.
Karena luasnya wilayah jangkauan nya menyebabkan kesibukan yang padat karena beroperasi di empat wilayah yang harus dihadiri dan juga mensosialisasikan demi memberantas peredaran rokok ilegal yang berdampak kepada perolehan APBN dimana yang akan dikembalikan lagi kepada daerah yang berupa pendapatan daerah.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sidoarjo menyampaikan “Marilah mencari yang baik dan halal, yang jelas dalam kemasan rokok sudah dikasih peringatan dapat merusak kesehatan, apalagi untuk rokok ilegal akan lebih berbahaya karena dari sisi kandungan komposisi bahan-bahan yang ada di dalamnya,”
Dalam sosialisasi gempur rokok ilegal ini lebih jauh dikatakan apapun yang berbau ilegal tidak ada yang memenuhi standar akan sangat-sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak serta membunuh yang mengkonsumsinya.
Sedangkan dari sisi ekonomi akan merugikan negara dikarenakan pendapatan negara berkurang karena pajak dari cukai rokok ilegal jelas tidak tidak kena pajak. Karena akan mengurangi pendapatan ekonomi serta sisi pendidikan dan pembangunan akibat bagi hasil yang diperoleh pemerintah menurun.
Jangan sampai para penjual rokok ilegal ikut memasarkan karena tergiur harga murah, disamping itu ada ada dampak hukumnya yang akan diterima bila kedapatan memperjual belikan rokok ilegal. (Lutfi W)






































