Yogi Kurniawan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta DISHUB Tertibkan Parkir Liar

  • Whatsapp

Loading

XposeTv, Kota Bekasi- Parkir liar adalah tindakan parkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya atau tanpa izin resmi. Fenomena ini sering terjadi di berbagai kota di Indonesia dan dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kemacetan lalu lintas yang dapat meningkatkan emisi kendaraan yang memberikan kontribusi polusi udara. gangguan terhadap pejalan kaki, penurunan estetika kota yang merusak pemandangan, dan risiko keamanan kendaraan.

Bacaan Lainnya

Kota Bekasi sebagai penyangga Ibukota tak luput dari fenomena parkir liar. Permasalahan parkir liar dikota Bekasi mendapat perhatian dari salah satu anggota DPRD kota Bekasi, Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yogi Kurniawan.

Menurut Yogi, parkir liar yang menggunakan jalan semakin meluas dan meresahkan.

“Salah satu contoh, depan Rumah Wulansari semrawut, depan RS Hermina juga sampai badan jalan buat parkiran. Perlu perhatian dari Disbub,” ungkap Yogi.

Lanjutnya Yogi menjelaskan, dampak dari parkir liar yang menghalangi badan jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan dan ketidakteraturan di jalan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Selain itu, praktik parkir liar berdampak negatif pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) karena mengurangi efektivitas pengelolaan ruang parkir yang sah.

Yogi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan parkir liar yang kerap mengganggu kenyamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Bekasi.

Parkir liar yang menghalangi badan jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan dan ketidakteraturan di jalan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan. Selain itu, praktik ini berdampak negatif pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) karena mengurangi efektivitas pengelolaan ruang parkir yang sah.

Yogi menegaskan bahwa penertiban parkir liar merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan pendapatan daerah. Ia berharap Dishub dapat segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini dapat diatasi dengan efektif.

“Dishub dan penegakan hukum menjadi atensi bertindak tegas. Harapannya, parkir liar yang memakan jalan umum bisa ditertibkan, karena berkaitan dengan PAD kehilangan potensi,” pungkasnya.(Adv/setwan)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *