![]()
Xposetv// Pontianak, Kalimantan Barat, Darurat Perjudian Online Merupakan salah Satu bentuk Tindakan Cyber Crime – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bhakti Pontianak Dr. Herman Hofi Munawar, SP.d, SH. MH. M.Si MBA. C.Med, CPCD., Menjadi darurat Judi Online Kalimantan Barat., persoalan terhadap judi Online yang sudah merambah dari orang tua hingga Anak-anak. Judi online sudah merupakan permasalahan lama.Selama sejarah peradaban bangsa, hal inilah yang menjadi tantangan bagi penegakan hukum untuk terus meningkatkan kemampuan personilnya guna mendeteksi perjudian. Minggu,(27/08/2023).

Apalagi dengan kemajuan zaman yang begitu pesatnya dewasa ini, perjudian juga mengalami kemajuan pada mulanya perjudian dilakukan secara tradisional akan tetapi dewasa ini perjudian terus meng update dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, perjudian tradisional menjadi perjudian online yang merupakan bentuk penerapan teknologi secara negative. Tindakan perjudian online merupakan salah satu bentuk cyber crime yang merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi penegak hukum kita karena ruang lingkupnya Lintas Negara.
Dr. Herman Hofi Munawar, memandang situasi ini sangat memprihatinkan. Persoalan judi online tidak bisa dianggap hal sederhana, apalagi dianggap sebagai bentuk kreativitas penggunaan teknologi
Persoalan judi online ini sebagai bentuk ancaman serius terhadap nasib masa depan bangsa. Suatu hal yang sangat mengejutkan temuan PPATK Bahwa judi online ternyata melibatkan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak sekolah,” Ungkapnya.
Ibu-ibu rumah tangga melakukan perjudian tentu akan sangat besar dampak yang ditimbulkan akibat dari bermain judi tersebut. Persoalan ibu rumah tangga terlibat pada judi online perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Mengatasi perjudian tidak hanya semata-mata penegakan hukum akan tetapi pemerintah termasuk Tim penggerak PKK dan dinas pemberdayaan perempuan harusnya Proaktif mencari faktor penyebab terjadi ibu rumah tangga terjebak dalan perjudian online perlu diketahui apa sesungguh nya terjadi didalam kehidupan mereka sehingga terlibat dalam perjudian. Faktor apa yang melatarbelakangi ibu rumah tangga tersebut melakukan perjudian. Maka Faktor penyebab tersebut, perlu diketahui agar dapat menentukan langkah pencegahan dan melakukan proses penyadaran. Sekali lagi ini sangat penting. Perjudian yang dilakukan ibu rumah tangga ini dapat menimbulkan konflik di dalam rumah tangga serta dampak dirasakan oleh anak yang membuat anak menjadi tau tentang perjudian.
” Oleh karena itu pemda secara terpadu dengan berbagai steak holder untuk melakukan proses penyadaran bahwa perbuatan itu adalah tindakan yang meyimpang dari norma masyarakat dan norma agama. Menghentikan seluruh aktivitas yang berhubungan dengan perjudian yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masa depan bangsa menjadi hal penting yang harus secara fokus terstruktur dan terukur. Suatu hal yang sangat memprihatinkan dan sangat mengejutkan lagi anak Sekolah Dasar sudah terlibat judi online. Bisa jadi sebagai pengaruh dari orang tuanya yang melakukan judi online,” Cetusnya pagi.
Ia juga, menjelaskan, terkait dengan upaya penegakan hukum perjudian online juga menjadi penting. Akan tetapi penegakan hukum saja tidak cukup.
Tambahnya, Pemerintah Daerah melakukan beragam upaya baik preventif maupun represf untuk mengatasi perjudian online. Terlidhat jelas dalam Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” serta terkait ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Diharapkan dengan adanya penegakaan hukum yang memberikan efek jera, mampu merubah pola pikir masyarakat agar tidak terjebak dalam perjudian online yang menimbulkan sederatan masalah besar dalam kehidupannya.
“Sangat di sayangkan sekali pemda kabupaten/kota belum ada program nyata untuk mengatasi bahaya judi online yang melibatkan ibu-ibu dan anak – anak sekolah, Ingat Indonesia Strong From Home,” Pungkasnya. (**del )
( Mamad-Hend ).






































