Komisi D Tinjau Saluran Air Tercemar Air Kolam di Tambakrejo

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// DPRD TULUNGAGUNG – Merespon aduan masyarakat, Komisi D DPRD Tulungagung melakukan peninjauan ke saluran air yang berada di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, Selasa (22/8). Air di saluran tersebut dilaporkan mengandung limbah air kolam ikan dan membuat sebagian areal persawahan setempat tidak bisa ditanami saat musim hujan.

Bacaan Lainnya
Komisi D
Pimpinan dan anggota Komisi D saat meninjau saluran air yang retak dan mengandung limbah air kolam ikan di Desa Tambakrejo, Selasa (22/8).

Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib, mengungkapkan setelah melakukan peninjauan didapat solusi untuk mengatasi limbah air kolam di saluran air tersebut. “Ini karena saluran airnya ada yang retak dan bak penampungannya retak, nanti diperbaiki tahun 2024,” ujarnya.

Baca juga : Setwan Tulungagung Semarakkan Peringatan HUT RI Ke-78 dengan Berbagai Lomba 

Menurut dia, dengan diperbaikinya saluran air yang retak tidak akan ada lagi limbah air kolam ikan di saluran air yang merembes dan mengalir ke areal persawahan. Utamanya saat musim penghujan.

“Jadi tidak masalah lagi. Kalau sudah diperbaiki saluran airnya, tentu tidak akan lagi air kolam ikan yang dibuang oleh warga di saluran air itu akan mencemari sawah,” paparnya.

Abdulah Ali Munib, mengakui jika air di saluran yang merembes membuat sebagian areal sawah tidak bisa ditanami padi saat musim hujan. “Apalagi air di saluran itu kemudian meluap dan mengaliri sawah sehingga membuat areal sawah terlalu basah dan tidak bisa ditanami,” tuturnya.

Baca juga : Dewan Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Selanjutnya, Abdulah Ali Munib membeberkan jika Komisi D DPRD Tulungagung pada hari ini, Selasa (22/8), juga melakukan kunjungan ke Desa Gempolan Kecamatan Pakel dan Desa Tawing Kecamatan Gondang. Di kedua desa tersebut mereka meninjau pelaksanaan proyek penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).

“Pada dasarnya proyek Pamsimas di kedua desa itu sudah berjalan baik dan lancar. Hanya saja kami meminta untuk dapat meningkatkan lagi masyarakat yang dapat mengakses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan. Kami kira itu bisa dilaksanakan karena keberadaan sumber air masih memungkinkan,” pungkasnya.

( Humas DPRD Tulungagung).

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *