Perempuan 31 Tahun Meninggal Gantung Diri, Polsek Kopang Lakukan Olah TKP

  • Whatsapp
Perempuan
Perempuan 31 Tahun Meninggal Gantung Diri, Polsek Kopang Lakukan Olah TKP

Loading

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Perempuan inisial RM, 31 tahun, alamat Dusun Paoq Rengge Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ditemukan meninggal tergantung pada sebuah pelafon kamar rumahnya pada Selasa 11/04/2023 pukul 16.00 wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa perempuan 31 Tahun gantung diri tersebut dan menyampaikan kronologis singkat kejadiannya.

Pamit Bekerja

Berdasarkan keterangan saksi yang sekaligus suami korban inisial HR mengatakan bahwa korban seperti biasa melakukan aktifitas memasak sebagai persiapan menjelang berbuka puasa, sekitar ± pukul 15.00 wita korban terlihat sedang mencuci piring sedangkan suami korban inisila HR dan anaknya berada di kamar untuk tidur.

HR bangun dan meminta kepada korban untuk mengantar anaknya ke rumah orang tuanya yang berjarak ± 10 M dan korban melanjutkan istirahat/tidurnya.

Pada ± pukul 16.00 wita, HR bangun, kemudian memanggil korban, namun tidak kunjung menyahut, akhirnya HR bergegas mencari keberadaan korban.

Namun alangkah kagetnya suami korban setelah masuk ke dalam salah satu kamar rumahnya melihat korban dalam posisi tergantung dengan menggunakan sabuk yang terbuat dari kain terikat pada salah satu tiang rangka rumah pada bagian plafon.

Melihat hal tersebut suami korban langsung berteriak memanggil saudaranya inisial M.

M pun segera bergegas menuju lokasi kejadian dan juga melihat korban sudah tergantung, setelah korban diturunkan dan menyatakan sudah meninggal dunia, selanjutnya suami korban langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun setempat serta menghubungi Polsek Kopang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Kopang bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta membawa janazah Korban menuju Puskesmas Wajegeseng untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Wajegeseng disimpulkan bahwa korban meninggal karena kurangnya/terputusnya suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban.

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, lidah tidak keluar serta tidak didapatkan adanya kotoran yang keluar.

Dari keterangan pihak keluarga korban bahwa korban merupakan penderita ODGJ dan telah tiga kali di rawat di RSJ Mataram

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan” tutup AKP Suherdi.

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *