Cegah Kejahatan di Objek Wisata, Sat Samapta Polres Blitar Intensifkan Patroli

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Blitar– Aparat Polres Blitar menggencarkan kegiatan Patroli. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi Cegah kejahatan, mengingat saat ini rawan terjadi pencurian di Blitar.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Patroli pun dilakukan oleh jajan Sat Samapta Polres Blitar ke obyek-obyek wisata. Hal itu pun untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah meningkatnya kasus kejahatan jalanan.

Cegah kejahatan

Patroli sendiri dilakukan pada Sabtu 28 Januari 2023 dengan menyasar di obyek wisata Kampoeng Coklat Kecamatan Mengwi, Kabupaten Blitar. Kendati dinilai masih terlihat kondusif, namun Patroli tersebut merupakan lahkah antisipasi.

Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Kediri Kota AKBP TEDDY CHANDRA, S.I.K., M.SI. Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Kediri Kota 

Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budhiarto menyebutkan pelaksanaan Patroli dialogis ini dilaksanakan secara rutin setiap hari. Hal itu pun diharapkan dapat mencegah niat buruk dari prilaku masyarakat yang ingin melanggar hukum.

“Selain dapat cegah kejahatan para pelaku kriminalitas, juga sangat bermanfaat untuk mencari informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” Ungkapnya.
Adapun yang menjadi route Patroli yakni seputaran obyek wisata Kampoeng Coklat yang setiap harinya banyak dikunjungi oleh para wisatawan asing maupun wisatawan lokal. Hal itu pun diharapkan mampu memberikan rasa aman.
“Kita sangat berharap, tempat wisata di Blitar aman. Sehingga wisatawan yang datang merasa nyaman,” jelasnya.

Baca juga:  Polres Tulungagung Akan Mengoptimalkan Pos Kamling Untuk Harkamtibmas

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakannya Patroli dialogis ini wisatawan dan masyarakat bisa merasa dibantu. Sehingga jika ada masalah cepat dilaporkan dan ditangani oleh aparat kepolisian.
“Semoga kita di polri bisa tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Sehingga apapun keluhan masyarakat akan ditanggapi langsung,” imbuhnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *