Polsek Karanggeneng Datangi Tempat Latihan Pencak Silat Ternyata Tujuanya Bikin Tercengang

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli siap amankan malam Minggu, dengan TNI dan Pol PP Kecamatan Karanggeneng dengan Sasaran Tempat Latihan Perguruan Pencak silat di Wilayah Kecamatan  Karanggeneng, yang mana saat ini ada 3 Perguruan Pencak silat yang melaksanakan Latihan yaitu PSHT ada 5 Tempat, IKSPI ada 4 Tempat dan Pagar Nusa 2 Tempat.

Bacaan Lainnya

Berbagai upaya diaksanakan oleh Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati untuk merangkul semua perguruan agar hidup rukun berdampingan dan siap untuk menciptakan situasi wilayah Karanggeneng tetap aman dan kondusif, ucap nya.

Upaya yang sudah di laksanakan oleh Kapolsek Karanggeneng terhadap perguruan di antaranya mengundang semua ketua perguruan pencak silat dengan menandatangani kesepakatan bersama dalam acara Cangkrukan Kamtibmas di Mako Polsek Karanggeneng, tegas Kapolsek AKP Yuli Endarwati.

Walaupun sudah ada kesepakatan yang di tanda tangani semua ketua perguruan Pencak silat, Kapolsek dan anggotanya tetap memantau kegiatan latihan di lokasi,dengan memberikan himbauan dan mengajak semua anggota menjaga situasi di wilayah Karanggeneng tetap aman dan kondusif,tutur nya.

Penekananan dari Kapolsek Karanggeneng terhadap semua anggota perguruan yang terpenting adalah jaga kerukunan antar perguruan pencak silat.

Upaya dari Kapolsek Karanggeneng mendapatkan apresiasi dari anggota perguruan untuk menjalin hubungan antar perguruan dengan rukun dan damai,dan apabila terjadi permasalahan Kapolsek menyampaikan agar tidak membawa nama perguruan.

Tak bosan kapolsek juga mengingatkan kepada anggota untuk selalu memantau kegiatan latihan perguruan demi terciptanya situasi aman dan kondusif. imbuhnya

Anggota Polsek Karanggeneng senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada perguruan dan masyarakat serta mencegah terjadinya gesekan antar Perguruan sehingga situasi tetap aman dan kondusif. pungkasnya

(Pak Cik)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *