Babinsa Bersama Pemdes Luar Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Kita Tersalur dengan Lancar

  • Whatsapp

Loading

Alas, Sumbawa – Sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, Babinsa Desa Luar Koramil 1607-04/Alas, Sertu Abubakar, bersama Pemerintah Desa Luar melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (BPN) kepada warga Desa Luar, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Luar mulai pukul 09.00 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi bulan Februari dan Maret berupa beras sebanyak 20 kilogram dan Minyak Kita sebanyak 4 liter untuk setiap penerima manfaat.

Sebanyak 446 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut. Sebelum penyaluran dimulai, petugas melakukan pemanggilan warga sesuai nomor urut undangan yang telah dibagikan sebelumnya. Para penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen administrasi berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi data.

Sertu Abubakar mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna membantu kelancaran program pemerintah serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama yang baik antara Babinsa dan Pemerintah Desa Luar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut mendukung kelancaran distribusi bantuan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung kesejahteraan warga binaan.

Hingga kegiatan berakhir, penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional kepada masyarakat Desa Luar berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan keluarga di wilayah Desa Luar. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait